SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 17 Juni 2016 19:52
Dituduh Cabuli Anak Tiri, Kai Ngaku “Burungnya” Sudah Mati
PELAKU ASUSILA: KT (berbaring) terduga pelaku asusila menjalani rawat medis di RSUD Lamandau sambil dijaga anggota kepolisian, Kamis (16/6). (FOTO: RIA M ANGGREANI/RADAR SAMPIT)

NANGA BULIK KT, kakek (kai) 57 tahun ini ditangkap polisi karena dituduh menyetubuhi anak tirinya berkali-kali.

Lantaran tuduhan itu, kesehatan kai menurun dan harus menjalani rawat medis di RSUD Lamandau. Ditemui koran ini, kai dirawat di ruang kelas III, ia tampak ditemani beberapa anak kandungnya.

Meski jalani perawatan, tangan sang kai tetap diborgol di tempat tidurnya, sementara dua orang anggota polisi terlihat lakukan penjagaan.

Dikonfirmasi koran ini, KT membantah melakukan perbuatan bejat tersebut, ia justru merasa dijebak oleh istri keduanya PAR (ibu korban), karena menurutnya istrinya ingin menikah lagi sehingga dirinya sengaja dijebloskan ke penjara.

"Saya tidak pernah mengganggu anak saya sendiri, ”burung” saya ini sudah mati, tidak bisa hidup lagi. Paling hidup setengah menit, mati lagi. Jadi istri saya saja tidak pernah dipakai gituan, bagaimana saya bisa menyetubuhi anak tiri sendiri," ujar kai yang memiliki tujuh anak dari istri pertamanya.

---------- SPLIT TEXT ----------

Terpisah, ditemui koran ini, Kapolres Lamandau AKBP Yohanes Pangihutan Siboro membenarkan bahwa pihaknya pada 8 Juni 2016 menerima laporan dari ibu korban yang melaporkan telah terjadi persetubuhan terhadap anak kandungnya NA (15).

"Setelah beberapa hari di lakukan pemeriksaan, visum serta meminta keterangan dari tiga saksi, kami mengambil kesimpulan melalui gelar perkara bahwa tersangka adalah KT (57) ayah tiri korban," ujar Siboro, Kamis (16/6).

Namun katanya, disaat penyelidikan, tersangka justru melarikan diri ke Pangkalan Bun. Setelah di lakukan pengejaran dan bekerjasama dengan Polres Kobar, akhirnya tersangka diamankan dan dibawa ke Polres Lamandau pada 13 Juni 2016 lalu.

Berdasarkan keterangan korban dan saksi, tersangka diduga telah menyetubuhi anak tirinya berkali-kali dan tidak terhitung lagi. Akibatnya korban juga sampai melarikan diri dari rumah hingga empat kali. (mex/fm)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers