SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 17 Juni 2016 19:52
Dituduh Cabuli Anak Tiri, Kai Ngaku “Burungnya” Sudah Mati
PELAKU ASUSILA: KT (berbaring) terduga pelaku asusila menjalani rawat medis di RSUD Lamandau sambil dijaga anggota kepolisian, Kamis (16/6). (FOTO: RIA M ANGGREANI/RADAR SAMPIT)

NANGA BULIK KT, kakek (kai) 57 tahun ini ditangkap polisi karena dituduh menyetubuhi anak tirinya berkali-kali.

Lantaran tuduhan itu, kesehatan kai menurun dan harus menjalani rawat medis di RSUD Lamandau. Ditemui koran ini, kai dirawat di ruang kelas III, ia tampak ditemani beberapa anak kandungnya.

Meski jalani perawatan, tangan sang kai tetap diborgol di tempat tidurnya, sementara dua orang anggota polisi terlihat lakukan penjagaan.

Dikonfirmasi koran ini, KT membantah melakukan perbuatan bejat tersebut, ia justru merasa dijebak oleh istri keduanya PAR (ibu korban), karena menurutnya istrinya ingin menikah lagi sehingga dirinya sengaja dijebloskan ke penjara.

"Saya tidak pernah mengganggu anak saya sendiri, ”burung” saya ini sudah mati, tidak bisa hidup lagi. Paling hidup setengah menit, mati lagi. Jadi istri saya saja tidak pernah dipakai gituan, bagaimana saya bisa menyetubuhi anak tiri sendiri," ujar kai yang memiliki tujuh anak dari istri pertamanya.

---------- SPLIT TEXT ----------

Terpisah, ditemui koran ini, Kapolres Lamandau AKBP Yohanes Pangihutan Siboro membenarkan bahwa pihaknya pada 8 Juni 2016 menerima laporan dari ibu korban yang melaporkan telah terjadi persetubuhan terhadap anak kandungnya NA (15).

"Setelah beberapa hari di lakukan pemeriksaan, visum serta meminta keterangan dari tiga saksi, kami mengambil kesimpulan melalui gelar perkara bahwa tersangka adalah KT (57) ayah tiri korban," ujar Siboro, Kamis (16/6).

Namun katanya, disaat penyelidikan, tersangka justru melarikan diri ke Pangkalan Bun. Setelah di lakukan pengejaran dan bekerjasama dengan Polres Kobar, akhirnya tersangka diamankan dan dibawa ke Polres Lamandau pada 13 Juni 2016 lalu.

Berdasarkan keterangan korban dan saksi, tersangka diduga telah menyetubuhi anak tirinya berkali-kali dan tidak terhitung lagi. Akibatnya korban juga sampai melarikan diri dari rumah hingga empat kali. (mex/fm)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Bupati Lepas Puluhan PNS yang Telah Purnatugas

SAMPIT – Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah…

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Pemkab Tunggu Persetujuan Pusat

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan perubahan status…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Rumah Betang di Tualan Hulu Jadi Simbol Pelestarian Budaya dan Kebersamaan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung penuh pembangunan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Pengajuan Formasi ASN Diupayakan Melebihi Jumlah Pegawai yang Pensiun

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengupayakan penambahan aparatur…

Senin, 30 Juni 2025 17:37

Dorong Masyarakat Kunjungi Posyandu

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyoroti rendahnya tingkat…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Komitmen Pemkab Kotim Entaskan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Gali Potensi Generasi Muda Bidang Keagamaan

SAMPIT – Ratusan anak-anak dan remaja dari berbagai jenjang pendidikan…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Terapkan Ijazah Digital, Pastikan Penahanan Ijazah Tak Terulang

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pendidikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers