SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 14 Juli 2016 13:43
Tak Ada KTP, Siap-Siap Denda Rp 50 Ribu
ANTRE: Warga yang mengurus dokumen kependudukan antre menunggu giliran dilayani, Rabu (13/7). (FOTO: DINI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Sekitar 12 ribu lebih warga di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum memiliki kartu tanda penduduk. Hal tersebut mencerminkan masih ada warga yang belum menyadari kepemilikan kartu identitas.

”Masyarakat wajib KTP sejak usia 17 tahun atau sudah menikah sebanyak 71,36 persen memiliki KTP, sementara sisanya 29,63 persen tidak punya KTP,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotim Marjuki, Rabu (13/7).

Berdasarkan data terakhir, penduduk Kotim berjumlah 434.684 orang. Dari jumlah itu, warga wajib KTP usia 17 tahun atau sudah menikah sebanyak 35.216. Namun, baru 22.503 warga yang memiliki KTP. Sisanya, sebanyak 12.713 belum memiliki KTP.

Marjuki menyayangkan rendahnya kesadaran masyarakat untuk memiliki KTP. Padahal, pengurusan KTP tidak dipungut biaya dan proses pembuatannya cukup mudah. Bahkan, bagi masyarakat pedalaman sudah diserahkan pada perangkat desa masing-masing agar bisa mengumpulkan data setiap warga yang ingin membuat KTP untuk selanjutnya diserahkan pada Disdukcapil. Hal itu sudah lama dilakukan agar warga pedalaman tidak perlu repot dan menelan biaya mengurus ke kantor Disdukcapil.

Lebih lanjut Marjuki menambahkan, pihaknya akan menggelar razia KTP. ”Desember nanti akan dilakukan razia warga tidak punya KTP dan antisipasi pemalsuan. Saat ini terkendala kepengurusan tenaga PPNS untuk pendidikan dan latihan sebagai pengurus administrasi kependudukan,” ungkapnya.

Pada 2017 akhir nanti, tambah Marjuki, semua warga wajib memiliki KTP. Tujuannya adalah pencanangan program pemerintah pusat, yaitu E-voting untuk pemilihan umum (pemilu) yang aksesnya menggunakan nomor induk kependudukan (NIK).

”Jika masih ada warga tidak ber-KTP, akan didenda Rp 50 ribu sesuai undang-undang yang berlaku. Walaupun efek jeranya kecil, tapi bisa memberikan peringatan terhadap masyarakat untuk segera mengurus KTP,” tandasnya. (rm-75/ign)


BACA JUGA

Rabu, 14 Mei 2025 16:51

Irawati Bantu Promosikan UMKM Lewat Media Sosial

SAMPIT–Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati menunjukkan kepeduliannya terhadap pelaku…

Rabu, 14 Mei 2025 16:51

Pemkab Matangkan Rencana Relokasi Pelabuhan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mengambil langkah…

Rabu, 14 Mei 2025 16:50

Kotim Siapkan Asrama Haji untuk Sekolah Rakyat

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan kesiapannya untuk menyambut…

Rabu, 14 Mei 2025 16:50

Disbudpar Usulkan Dua Bangunan Jadi Cagar Budaya Nasional

SAMPIT – Dua bangunan bersejarah yang menyimpan jejak peradaban dan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Proses SPMB Harus Gratis dan Transparan

SAMPIT — Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya…

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Koordinasi dengan Kemensos untuk Perbaikan Data Warga Miskin

SAMPIT— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  berupaya memutakhirkan data warga…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Tingkatkan Pelayanan Lewat Sharing Season RPAM

SAMPIT — PDAM Kotawaringin Timur (Kotim) terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Banjir Rob Ancam Teluk Sampit

SAMPIT — Ancaman banjir rob kembali mengintai wilayah pesisir Kabupaten…

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers