SAMPIT – Satpol PP Kotim mengangkut 16 remaja dari sebuah barak di Jalan Tidar II, Kecamatan Baamang. Di antara mereka terdapat dua pasangan bukan suami istri. Sementara 12 lainnya berstatus pelajar. Mereka diamankan petugas lantaran dilaporkan sudah berhari-hari menimbulkan keresahan bagi warga sekitar.
Selasa (9/5) malam sekitar pukul 23.00, petugas menggerebek barak tersebut. Para remaja itu bahkan nyaris diamuk massa yang ikut menyaksikan penggerebekan itu. Selain para remaja yang berstatus pelajar, petugas juga mendapati dua pasangan bukan suami istri, yakni R (24) dan B (26) serta N (21) dan F (24).
R dan B mengaku sudah dua hari di barak itu. Awalnya mereka mengaku sebagai keluarga. Namun keduanya tidak bisa mengenalkan nama orangtua pasangannya untuk membuktikan bahwa mereka memiliki hubungan keluarga.
Sementara N dan F kedapatan bersama di dalam barak. Keduanya mengaku hanya kebetulan singgah untuk mengantar makanan. Namun lantaran sudah malam hari keduanya tetap diamankan. Saat diperiksa keduanya ketahuan berbohong dan mengakui memiliki hubungan khusus.
Kumpulan belasan pelajar itu disebut warga meresahkan. Selain menimbulkan suara bising pada malam hari, 12 pelajar ini juga dituding menenggak minuman keras jenis arak putih.
DW (16), penyewa barak nomor 1, mengatakan bahwa para pelajar kelas XI itu berkumpul sebanyak 12 orang. Alasannya karena mengerjakan tugas.
Namun, hal itu terjadi setiap hari dan hingga larut malam. Suara gaduh yang mereka timbulkan sesekali membuat warga melemparkan batu ke barak mereka sebagai teguran. Tetapi tak dihiraukan.
”Rumah depan barak yang lempar batu ke atap seng, kami balas lempar. Iya, sering kumpul, ada yang beda sekolah juga mengerjakan tugas semua,” dalih DW yang merupakan pelajar SMK di Kota Sampit, Rabu (10/5).
Namun keterangan yang diberikan 12 pelajar tersebut kepada petugas tidak ada yang cocok. Hingga akhirnya seorang di antara mereka mengaku memang membeli miras malam itu. ”Satu botol arak saja,” ujarnya kepada petugas.
Setelah selesai didata, 16 orang tersebut diberikan pengarahan agar memahami arti sopan santun antarsesama tetangga di tengah padat permukiman warga.
Kasatpol PP Kotim Rihel melalui Kabid Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Punding menjelaskan, sudah banyak laporan yang disampaikan warga kepada pihaknya dalam kasus yang sama.
”Kami cepat-cepat amankan mereka, yang kita takutkan kalau diamuk massa. Mereka ini 12 di antaranya pelajar, orangtua atau wali murid mereka harus ikut mengawasi seharusnya. Nanti kami juga akan berupaya berkoodinasi dengan kepala sekolah setiap siswa untuk ikut mengawasi,” ucap Punding.
Punding berterima kasih kepada warga setempat yang mau melaporkan tanpa harus bertindak sendiri.
”Warga melempar batu itu merupakan teguran, malah di balas lempar. Dari laporan warga kelakuan mereka sudah lama, bahkan saat waktunya istirahat, tidur pelajar ini membuat suara gaduh, ada yang bernyanyi. Karena pengaruh miras itu,” tambahnya.
Ke-16 orang tersebut diminta mendatangi ketua RT tempat mereka tinggal dan meminta maaf kalau masih ingin menempati barak yang mereka sewa dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama.
”Mereka semua sudah menandatangi surat perjanjian tidak akan meresahkan masyarakat sekitar mereka tinggal dan berjanji akan bersikap baik. Nanti ketua RT yang menjelaskan larangan apa saja yang tidak boleh mereka langgar,” tandasnya. (mir/dwi)