SAMPIT – Peredaran kasus narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sangat tinggi. Pemerintah berharap agar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kotim segera disetujui. Hal itu diharapkan bisa membantu upaya pemberantasan narkoba di Kotim.
Wakil Bupati Kotim HM taufiq Mukri mengatakan, sebenarnya pemkab sudah mengusulkan ke BNN pusat agar status BNK berubah menjadi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kotim. Dengan perubahan itu, ada personel tambahan dari BNN pusat untuk ditempatkan di Kotim.
“Kami sangat mengharapkan usulan kami disetujui. Lebih cepat lebih bagus supaya BNN kabupaten bisa segera terwujud,” kata Taufiq.
Pasalnya, lanjut Taufiq, dengan adanya BNN kabupaten, pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan kepolisian. Dari BNN kabupaten juga bisa ikut mempercepat pemberantasan barang haram tersebut.
”Sampit ini sudah miris sekali. Meski bandar dan pengedar terus ditangkap, tapi banyak muncul pelaku baru, sehingga butuh kekuatan ekstra,” ujarnya.
Seperti daerah lain, tambah Taufiq, hadirnya BNN kabupaten sangat membantu aparat kepolisian memberantas kasus narkoba. Minimal ada dua kekuatan dalam memberantas narkoba.
”Biasanya untuk BNN kabupaten itu dikomandoi seorang perwira Polri yang berpangkat AKBP, sehingga kiprahnya tidak diragukan lagi,” ujarnya.
Dengan kehadiran BNN Kabupaten, bisa bekerja sama melakukan tes urine di berbagai instansi. Termasuk bagi ASN yang ke depan harus gencar dites urine. ”Dari hasil tes urine nanti, dapat diketahui berapa banyak pemakai hingga bisa mengungkap kasus narkoba,” pungkasnya. (rin/ign)