SAMPIT – Peraturan pemerintah yang melarang organisasi non-pemerintah menerima dana hibah terus menerus, membuat kegiatan sejumlah organisasi di Kotawaringin Timur (Kotim) terancam vakum atau berhenti sementara. Dharma Wanita Persatuan (DWP) salah satunya.
Ketua DWP Kotim Hj Ellena Rosie Juanda mengatakan, hibah menjadi sumber pendanaan organisasi dalam menjalankan program organisasi selama ini. Karena itu, tanpa dana tersebut, akan sangat berpengaruh pada jalannya organisasi.
”Kalau toh memang tidak bisa lagi menerima anggaran dari hibah itu, terpaksa kami vakumkan kegiatan kami, seperti HUT DWP, perayaan Hari Kartini, dan kegiatan skala besar lainnya yang selama ini menjadi agenda rutin. Mungkin bukan cuma kami, tapi organisasi lainnya juga merasakan hal yang sama,” katanya, baru-baru ini.
Kendati demikian, mereka tidak langsung berputus asa. DWP tetap akan berupaya mengajukan bantuan dana ke pemkab pada anggaran perubahan tahun ini melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
Menurutnya, pemerintah memperbolehkan organisasi kemasyarakatan mengajukan permohonan dana hibah. Namun, sifat dana itu bukan lagi hibah ke organisasi, melainkan melekat pada SOPD terkait. Program yang diusung dan dilaksanakan melalui pengajuan tersebut akan diambil alih SOPD, dengan melibatkan organisasi tersebut.
”Belum tentu juga dana yang kami ajukan melalui SOPD ini disetujui sepenuhnnya, tergantung kemampuan daerah. Tapi, berapa pun dana yang diberikan, kami akan berupaya seoptimal mungkin memanfaatkannya untuk menjalankan organisasi kami. Jadi, tidak sepenuhnya vakum. Hanya disortir kegiatan yang menjadi prioritas untuk kami laksanakan dan mana yang tidak. Kami optimistis pengajuan pada perubahan anggaran akan disetujui,” tandasnya. (vit/ign)