PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bakal mengusulkan areal sekitar seluas 300-500 ribu hektare di sejumlah daerah untuk pengembangan transmigrasi baru. Langkah ini juga sekaligus untuk pengembangan pangan dan kewilayahan di Kalteng.
Plt Sekda Kalteng Fahrizal Fitri mengatakan, usulan lokasi tersebut sudah diusulkan langsung ke Presiden, ujarnya. Dari luasan lahan tersebut, tersebar di sejumlah daerah di Kalteng, terutama di daerah-daerah yang masih berpotensi untuk dikembangkan, seperti di Kabupaten Gunung Mas, Murung Raya, Katingan, dan sejumlah daerah lainnya.
“Pembukaan daerah trasmigrasi baru ini untuk menciptakan tempat-tempat lokasi pencadangan pangan dan pengembangan kewilayah. Sehingga dengan pengembangan transmigrasi baru tersebut, diharapkan berkembangnya pertanian-pertanian pangan di daerah ini,” ujarnya.
Namun dalam pengembangan transmigrasi baru tersebut, ujar Fahrizal, akan dibuat percampuran, sehingga ada perpaduaan antara masyarala lokal dan pendatang dari luar daerah. Nantinya untuk pengelolaan kawasan akan diatur sedemikian rupa agar pelaksanaannya bisa berjalan tanpa adanya kendala.
Untuk pengembangan transmigrasi tersebut tidak terlepas dari berbagai kendala, namun saat ini dapat dilihat bahwa transmigrasi-transmigrasi yang bertahan, mampu mengembangkan sektor pertanian dan itu bisa menjadi sumber penghasilan mereka dan khususnya daerah.
“Untuk pembangunan transmigrasi baru tersebut, dari APBD hanya untuk penyiapan rencana lokasi, selebihnya dari Pemerintah Pusat melalui APBN,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, di bidang ketransmigrasian, semua pihak di pemerintahan harus berkomitmen untuk membenahi sarana, prasarana dan infrastruktur di kawasan permukiman transmigrasi, serta permasalahan tumpang tindih lahan sehingga tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan yang dapat mengganggu stabilitas perekonomian daerah.
Lanjutnya, sejak dilaksanakan program transmigrasi di Kalteng telah memberikan kontribusi yang nyata. Yakni, dengan terbukanya keterisolasian daerah pinggiran dan mampu mendorong percepatan pembangunan daerah, memberikan andil dalam pemekaran kecamatan dan bahkan kabupaten.
“Bahkan dengan program itu mampu mendukung ketahanan pangan daerah, serta mempererat persatuam dan kesatuan masyarakat,” pungkasnya. (sho/fm)