SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 10 Maret 2018 13:59
Tolak Revisi UU MD3, Puluhan Mahasiswa Geruduk DPRD Kalteng
BERORASI: Puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi melakukan aksi damai di depan kantor DPRD Kalteng, menyampaikan penolakan terhadap revisi UU MD3, Jumat (9/3).(YUSHO/PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Aksi damai menolak revisi Undang-undang (UU) tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3) di depan kantor DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) yang dilakukan oleh puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi sempat memanas, Jumat (9/3). Sempat terjadi aksi saling dorong lantaran ban bekas dan keranda yang dibakar para mahasiswa dipadamkan oleh aparat kepolisian.

Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya sebagai Aliansi Gerakan Rakyat Kalteng Peduli Demokrasi ini menilai revisi UU MD3 telah menciderai demokrasi. Hal inilah yang membuat mereka menolak keras revisi yang dilakukan para petinggi di pusat.

“Jadi inlah kenapa kami sangat tidak setuju dengan apa yang dilakukan terhadap UU MD3 ini. Karena hal tersebut akan membuat demokrasi di Indonesia seakan tidak ada lagi,” kata Andre selaku juru bicara aliansi.

Mereka meminta, DPRD selaku wakil rakyat memperlihatkan keberpihakannya terhadap rakyat. Keberpihakan yang dimaksud harus termuat dalam suatu pernyataan yang akan tembus ke gubernur hingga sampai ke pusat.

“Intinya aksi kami ini untuk meminta pernyataan dari DPRD Kalteng, pemerintah daerah untuk menyatakan keperpihakannya pada kami masyakrakat menolak revisi UU MD3 yang sudah menciderai demokrasi,” ucapnya.

Aksi yang dilakukan mahasiswa ini tidak ada satupun anggota DPRD yang melayani, karena disaat yang bersamaan seluruh wakil rakyat di DPRD Kalteng sedang melakukan kunjungan keluar daerah. Kendati demikian, Andre mengatakan, aksi ini sudah menganmbarkan bahwa mahasiswa Kalteng menolak revisi UU tersebut meski tidak ada tanggapan dari para wakil rakyat.

“Memang aksi yang kami lakukan sedikit terlambat, tapi tetap dilakukan dari pada tidak sama sekali. Karena aksi ini terlebih dahulu pada 13 Februari kemarin sudah ada aksi dari BEM seluruh Indonesia di Jakarta. Jadi kami di daerah mengikuti apa yang dilakukan oleh lingkup nasional,” sebutnya.

Ia menambahkan, ada tiga pasal dalam UU MD3 ini yang menjadi perhatian serius pihaknya, yakni pasal 73, 122 dan 245. Dari tiga pasal itu, pasal 122 huruf K dianggap paling kontroversial karena dinilai menciderai demokrasi dan kebebasan berpendapat yang diatur dalam konstitusi UU 1945.

Sementara itu, dalam pernyataannya para mahasiswa menyebutkan, UU MD3 secara tidak langsung membungkam masyarakat yang ingin mengkritik DPR. Akibatnya, salah sedikit saja kritikan yang disampaikan, maka tidak menutup kemungkinan akan berurusan dengan hukum. Sehingga ratusan juta masyarakat terancam akibat peraturan ini.

“Maka dari itu kami tidak sependapat atas revisi itu, karenanya perlu dukungan dari daerah atas aksi kami,” bebernya. (sho/vin)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers