SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 24 Juli 2018 15:40
NAH KAM AE!!! Dua Mantan Anggota KPU Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2008

KORUPSI: Kepala Kejari Sukamara menunjukkan barang bukti uang hasil kejahatan yang dilakukan mantan bendahara dan sekretaris KPU Sukamara pada Pilkada 2008.( FAUZIANNUR/RADAR SAMPIT)

SUKAMARA – Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukamara tahun 2008 silam ternyata menyisakan masalah, pasalnya diduga telah terjadi tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana hibah Pilkada dan merugikan negara sebesar Rp 1,3 Miliar lebih.

Saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukamara sudah menetapkan dua orang tersangka, yakni mantan bendahara KPU Sukamara berinisial AS dan mantan sekretaris KPU Sukamara berinisial SH.

Ketika press rilis yang dilaksanakan di Kantor Kejari Sukamara, Kepala Kejari Sukamara, Stanley Yos Bukhara menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan atas dugaan kasus korupsi dana sisa hibah anggaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukamara pada saat pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukamara tahun 2008. Anggaran yang diduga telah dikorupsi sebesar Rp 1,3 Miliar lebih.

“Kami sudah menetapkan dua tersangka, yaitu AS sebagai bendahara dan SH sebagai sekretaris. Kasus ini sedang berproses dan mudah-mudahan dalam waktu tidak lama kami akan limpahkan ke pengadilan untuk disidangkan,” ujar Stanley.

Menurutnya, dana sebesar Rp 1,3 Miliar lebih tersebut merupakan dana sisa hibah dari pemerintah daerah untuk pelaksanaan Pilkada yang harus dikembalikan. Namun sampai saat ini belum ada pengembalian. Pihaknya juga telah menyita sebesar Rp 523 Juta dan masih tersisa Rp 479 Juta. Pihaknya juga masih mengupayakan pihak yang terlibat untuk mengembalikan.

“Jika dalam prosesnya ditemukan ada pembiaran dari pejabat yang berwenang di situ, maka bisa dikenakan pasal 10, karena pembiaran tindak pidana korupsi. Bisa juga dalam fakta persidangan, mungkin sata penyidikan ada fakta yang belum terungkap, saat persidangan akan diungkap,” tegas Stanley. (fzr/fm)

 


BACA JUGA

Rabu, 07 Mei 2025 17:31

Bupati Rencanakan Pelebaran Jalan Muchran Ali

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana memperbaiki infrastruktur…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Jambore PKK Diikuti Ratusan Peserta

SAMPIT – Setelah tertunda dua tahun akibat keterbatasan anggaran, Jambore…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Halikinnor Pimpin Gotong Royong

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor turun langsung memimpin…

Rabu, 07 Mei 2025 17:29

KTNA Kotim Didorong Jadi Penggerak Pertanian dan Perikanan

SAMPIT - Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 07 Mei 2025 13:11

Dorong Revitalisasi Pasar PPM dan Ikon Jelawat

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berkomitmen membenahi dan…

Rabu, 07 Mei 2025 13:11

Bupati Instruksikan Kerja Bakti Massal di Jalan Muchran Ali

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menginstruksikan seluruh kepala…

Rabu, 07 Mei 2025 13:10

Muhammad Saleh Jabat Plt Kadiskominfo, Marjuki Jadi Kepala DLH

SAMPIT—Serah terima jabatan (sertijab) di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika…

Rabu, 07 Mei 2025 13:10

Mundur Usai SK Terbit, CPNS Dilarang Lamar ASN selama Dua Tahun

SAMPIT - Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 05 Mei 2025 16:06

Jaga Kualitas Pelayanan Publik

SAMPIT – Di tengah keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran,…

Senin, 05 Mei 2025 16:05

Tanam Sportivitas dan Karakter sejak Dini melalui Fun Run

SAMPIT – Ratusan peserta hadir memadati kawasan Gedung Expo hingga…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers