SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 24 Juli 2018 15:40
NAH KAM AE!!! Dua Mantan Anggota KPU Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2008

KORUPSI: Kepala Kejari Sukamara menunjukkan barang bukti uang hasil kejahatan yang dilakukan mantan bendahara dan sekretaris KPU Sukamara pada Pilkada 2008.( FAUZIANNUR/RADAR SAMPIT)

SUKAMARA – Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukamara tahun 2008 silam ternyata menyisakan masalah, pasalnya diduga telah terjadi tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana hibah Pilkada dan merugikan negara sebesar Rp 1,3 Miliar lebih.

Saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukamara sudah menetapkan dua orang tersangka, yakni mantan bendahara KPU Sukamara berinisial AS dan mantan sekretaris KPU Sukamara berinisial SH.

Ketika press rilis yang dilaksanakan di Kantor Kejari Sukamara, Kepala Kejari Sukamara, Stanley Yos Bukhara menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan atas dugaan kasus korupsi dana sisa hibah anggaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukamara pada saat pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukamara tahun 2008. Anggaran yang diduga telah dikorupsi sebesar Rp 1,3 Miliar lebih.

“Kami sudah menetapkan dua tersangka, yaitu AS sebagai bendahara dan SH sebagai sekretaris. Kasus ini sedang berproses dan mudah-mudahan dalam waktu tidak lama kami akan limpahkan ke pengadilan untuk disidangkan,” ujar Stanley.

Menurutnya, dana sebesar Rp 1,3 Miliar lebih tersebut merupakan dana sisa hibah dari pemerintah daerah untuk pelaksanaan Pilkada yang harus dikembalikan. Namun sampai saat ini belum ada pengembalian. Pihaknya juga telah menyita sebesar Rp 523 Juta dan masih tersisa Rp 479 Juta. Pihaknya juga masih mengupayakan pihak yang terlibat untuk mengembalikan.

“Jika dalam prosesnya ditemukan ada pembiaran dari pejabat yang berwenang di situ, maka bisa dikenakan pasal 10, karena pembiaran tindak pidana korupsi. Bisa juga dalam fakta persidangan, mungkin sata penyidikan ada fakta yang belum terungkap, saat persidangan akan diungkap,” tegas Stanley. (fzr/fm)

 


BACA JUGA

Senin, 30 Juni 2025 17:37

Dorong Masyarakat Kunjungi Posyandu

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyoroti rendahnya tingkat…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Komitmen Pemkab Kotim Entaskan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Gali Potensi Generasi Muda Bidang Keagamaan

SAMPIT – Ratusan anak-anak dan remaja dari berbagai jenjang pendidikan…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Terapkan Ijazah Digital, Pastikan Penahanan Ijazah Tak Terulang

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pendidikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers