SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 24 Juli 2018 15:40
NAH KAM AE!!! Dua Mantan Anggota KPU Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2008

KORUPSI: Kepala Kejari Sukamara menunjukkan barang bukti uang hasil kejahatan yang dilakukan mantan bendahara dan sekretaris KPU Sukamara pada Pilkada 2008.( FAUZIANNUR/RADAR SAMPIT)

SUKAMARA – Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukamara tahun 2008 silam ternyata menyisakan masalah, pasalnya diduga telah terjadi tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana hibah Pilkada dan merugikan negara sebesar Rp 1,3 Miliar lebih.

Saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukamara sudah menetapkan dua orang tersangka, yakni mantan bendahara KPU Sukamara berinisial AS dan mantan sekretaris KPU Sukamara berinisial SH.

Ketika press rilis yang dilaksanakan di Kantor Kejari Sukamara, Kepala Kejari Sukamara, Stanley Yos Bukhara menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan atas dugaan kasus korupsi dana sisa hibah anggaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukamara pada saat pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukamara tahun 2008. Anggaran yang diduga telah dikorupsi sebesar Rp 1,3 Miliar lebih.

“Kami sudah menetapkan dua tersangka, yaitu AS sebagai bendahara dan SH sebagai sekretaris. Kasus ini sedang berproses dan mudah-mudahan dalam waktu tidak lama kami akan limpahkan ke pengadilan untuk disidangkan,” ujar Stanley.

Menurutnya, dana sebesar Rp 1,3 Miliar lebih tersebut merupakan dana sisa hibah dari pemerintah daerah untuk pelaksanaan Pilkada yang harus dikembalikan. Namun sampai saat ini belum ada pengembalian. Pihaknya juga telah menyita sebesar Rp 523 Juta dan masih tersisa Rp 479 Juta. Pihaknya juga masih mengupayakan pihak yang terlibat untuk mengembalikan.

“Jika dalam prosesnya ditemukan ada pembiaran dari pejabat yang berwenang di situ, maka bisa dikenakan pasal 10, karena pembiaran tindak pidana korupsi. Bisa juga dalam fakta persidangan, mungkin sata penyidikan ada fakta yang belum terungkap, saat persidangan akan diungkap,” tegas Stanley. (fzr/fm)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers