PALANGKA RAYA - Enam orangutan kembali dilepasliarkan ke Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR),Selasa (12/3). Pelepasliaran menjadi ke-28 kali diselenggarakan oleh Program Reintroduksi Orangutan Yayasan BOS di Kalimantan Tengah sejak 2012. Hingga jumlah orangutan dilepasliarkan kawasan Kabupaten Katingan, menjadi 120 individu.
Keenam Orangutan itu terdiri tiga jantan, Rosidin (20 tahun), Tristan (16 tahun), dan Borneo (1 tahun).Tiga betina, yaitu Buntok, Induk Borneo (12 tahun), Paijah (15 tahun) dan Danida (13). Pelepasliaran tersebut merupakan pelepasliaran pertama di tahun 2019, baik di Kalimantan Tengah maupun Kalimantan Timur.
CEO Yayasan BOS, Jamartin Sihite mengatakan Danida diselamatkan dari seorang pekerja pekebunan kelapa sawit di Kotawaringin Timur, ketika itu dalam kondisi dehidrasi dan kekurangan berat badan. Tristan diselamatkan dari Desa Petak Bahandang, Katingan, saat itu juga dehidrasi.
Kemudian, Paijah diselamatkan dari Sampit, dan saat ditemukan kondisi kekurangan berat badan dan luka mengering didahi. Kemudian Buntok dan Borneo diselamatkan dari kota Buntok, menderita raum kulit dan terinfeksi akibat kena getah pohon rengas. Selanjutnya Rosidin diselamatkan dari gugusan Pulau Salat, Pulpis dalam kondisi mata kiri mengalami kebutaan.
Jamartin melanjutkan, saat ini seluruh pemangku kepentingan harus bekerja keras mencegah upaya pembukaan lahan, perburuan, dan perdagangan liar flora dan fauna. Untuk menghentikan tindakan menentang hukum seperti ini, pelanggar harus menerima hukuman seberat mungkin sesuai hukum yang berlaku.
”Kami percaya penegakan hukum yang ketat sangat mendukung pelestarian populasi Orangutan liar.Maka itu kami mendukung kesuksesan upaya konservasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.Intinya semua untuk Kalimantan Tengah dan kelestarian Orangutan,” imbuhnya.
Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR) Wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, Agung Nugroho, juga mengatakan langkah melepasliarkan Orangutan yang telah dalam proses rehabilitasi kembali ke taman nasional, merupakan mendukung metapopulasi Orangutan yang lestari.
”Keenam Orangutan yang dilepasliarkan kali ini berasal dari Pulau Badak Besar, sebuah pulau berhutan alami di Gugusan Pulau Salat, Kabupaten Pulang Pisau yang oleh Yayasan BOS dimanfaatkan sebagai pulau pra-pelepasliaran.” pungkasnya.(daq/gus)