SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 04 Februari 2016 19:58
Tujuh Fakta Menarik Marcos Tuwan, si Penghina Teras Narang
Marcos Tuwan saat demo di Mabes Polri. (FOTO: www.gerakkalteng.com)

PALANGKA RAYA – Marcos Tuwan seolah menjadi selebritas di dunia maya. Dia terkenal karena kritikan pedasnya terhadap siapa saja yang dinilai tak sesuai dengan aturan. Marcos mengkritisi berbagai bidang melalui akun Facebook dengan kata-kata keras, tergolong kasar, namun tetap banyak yang mendukungnya.

Inilah tujuh fakta menarik Marcos Tuwan:

---------- SPLIT TEXT ----------

1. Sering Kritik Teras Narang dan Keluarga

Hubungan Marcos Tuwan dan Teras Narang memang sudah tak akur sejak dulu. Entah kapan pastinya, namun sejak beberapa tahun terakhir ini, terutama saat Teras Narang menjabat Gubernur Kalteng, Marcos kerap melontarkan kritikan terhadap kebijakan yang diambil Teras. Terutama itu berkaitan dengan investasi.

Tak akur hubungan kedua, mulai tersingkap saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya terkait pencemaran nama baik yang dilakukan Marcos Tuwan terhadap Teras Narang, Selasa (2/1).

Teras mengatakan sejak 2005 Marcos tidak setuju dirinya menjadi gubernur. Pemilik taman wisata Kum-Kum ini juga selalu berpikiran negatif terhadap dirinya. Menurut Teras, sejak dia menandatangi pemberhentian Marcos di Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng. Sejak saat itu pula, Marcos kian gencar menyerangnya melalui Facebook.

---------- SPLIT TEXT ----------

 2. Jadi Caleg, tetapi Tetap Serang Sana-sini

Pada pemilu legislatif (Pileg) 2014 lalu, dia ikut mengadu nasib menjadi calon legislatif (caleg). Selama menjadi caleg Marcos tak segencar menyosialisasikan diri seperti caleg lainnya yang sebagian menebar uang atau bantuan. Dia hanya sering sosialiasasi melalui akun Facebooknya.

Selain sosialisasi tentang keinginannya untuk menjadi anggota DPRD Kota Palangka Raya, dia juga masih sering mengkritisi pemerintahan maupun pihak legislatif. Hasilnya bisa ditebak, Marcos gagal terpilih menjadi anggota dewan.

---------- SPLIT TEXT ----------

3. Tempat Usaha Terbakar, Rugi Ratusan Juta

Tempat usaha Marcos Tuwan pernah dilanda kebakaran, pada 26 November 2015. Meski tak semua bangunan di taman wisata keluarga Kum-Kum  yang terbakar, hanya gedung utama yang terdiri dari dapur, ruang makan, gudang, kasir dan tempat tinggal empat karyawan.

 Akibat insiden tersebut kerugian material yang dialami mencapai sekitar Rp 400 Juta. “Saya percayakan seluruh penyidikan kepada kepolisian. Saya tidak berani berandai-andai mengenai asal penyebab api,” kata Marcos sembari menyebut kelistrikan di Kum-Kum sudah 12 tahun tidak bermasalah. “Saat kejadian listrik dalam keadaan nyala,” sebutnya.

Sempat ada yang menyebut musibah itu ada sabotase karena Marcos yang kerap mengkritisi berbagai pihak. Namun, Marcos tak mau menduga-duga adanya dugaan sabotase.

”Saya tidak ada komentar apakah ada unsur kesengajaan dalam musibah tersebut. Namun, yang pasti, saat terbakar listrik menyala,” ujarnya, sehari setelah kebakaran itu.

---------- SPLIT TEXT ----------

4. Menggalang Massa untuk Demo

Sebagai aktivis media sosial Marcos Tuwan juga pernah menggalang massa melalui akun Facebooknya. Beberapa aksi demo yang dilakukan Palangka Raya, selain pemantapan dengan pertemuan langsung, juga dilakukan melalui Facebook. Sebagian besar aksi demo itu sukses dilaksanakan dan cukup banyak massa yang ikut demo.

---------- SPLIT TEXT ----------

 5. Menggugat Bosnya di Pengadilan

Saat masih menjadi PNS di Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng di Tahun 2009 silam, Marcos perrnah menggugat Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang saat itu masih dijabat Hardi Rampay.

 Marcos saat itu, menilai selaku pengguna anggaran, Hardi Rampay telah melakukan tindakan di luar norma hukum dengan menerbitkan dua surat keputusan (SK) pengangkatan pejabat pembuat komitmen atau pejabat pelaksana teknis, dan SK pengangkatan panitia pengadaan barang dan jasa di lingkungan Disdik Provinsi Kalteng.

 ”Saya mensinyalir bahwa kedua SK tersebut cacat hukum. Dasar cacat hukum menurut saya, adalah kedua SK tersebut melanggar SK presiden Nomor 80 tahun 2003 beserta Perpres Nomor 8 tahun 2006, Pasal 9 dan Pasal 10 menyebutkan dalam Pasal 9 persyaratan pengangkatan pejabat pembuat komitmen wajib memiliki sertifikat pengadaan barang dan jasa pemerintah. Lalu kemudian Pasal 10 juga mengatakan panitia pengdaan wajib mempunyai sertifikat,” kata Marcos, 2 Juni 2009 silam.

 Marcos  juga melaporkan Hardi Rampay ke Polda Kalteng, terkait masalah itu. Tak berapa lama setelah itu, Marcos dimutasi Kantor Satpol PP Kalteng.

---------- SPLIT TEXT ----------

6.  Jatah Proyek Anggota Dewan Diungkap di Facebook

Marcos mengungkap perilaku anggota DPRD Kalteng periode 2009-2014 yang diduga bermain proyek. Hal itu diungkapnya melalui akun Facebook-nya, Oktober 2010 silam.

Sejumlah nama anggota Komisi C DPRD Kalteng yang diduga mendapat proyek, di antaranya, Syamsul Hadi, politisi PPP dari daerah pemilihan Kotim dan Seruyan. Dia diduga mendapat proyek pembangunan ruangan perpustakaan SDN 4 Mentaya Seberang dengan total dana proyek Rp 137 juta.

Nama lainnya, Jimin, anggota Fraksi Demokrat asal daerah pemilihan Kobar, Lamandau dan Sukamara. Dia diduga mendapat jatah proyek pembangunan rumah dinas guru SMKN 3 sebesar Rp 175 juta. Anggota Komisi C lainnya yang disebutkan adalah Sudarsono, anggota Fraksi PAN yang juga dari dapil Kobar, Sukamara dan Lamandau. Dia diduga mendapat jatah proyek pembangunan SD-SMP Satu Atap 3 Kumai sebesar Rp 233 juta.

Tidak hanya itu, pemilik Wisata Alam Kum-Kum ini juga menuliskan nama anggota Komisi C dari Partai Gerindra, Sjahrani Sjahrin, Mantan Kepala BPPLHD (sekarang BLH, Red) Provinsi Kalteng ini diduga “ketiban” proyek pembangunan RKB SMPN 2 Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas sebesar Rp 230 juta.

Nama Ketua Komisi C Ade Supriadi juga masuk dalam daftar yang ditulis Marcos Tuwan. Politisi PAN ini dituliskan mendapat proyek pembangunan rumah dinas SDN 4 Panarung, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya sebesar Rp 233 juta.

 Menanggapi pembeberan data tersebut, Ade Supriadi yang saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi C DPRD Kalteng, enggan mengomentari lebih jauh. Namun, dia merasa bahwa yang menjadi sasaran tembak adalah anggota DPRD Kalteng.

 ”Saya katakan, bahwa DPRD adalah lembaga politik, bukan mengurus proyek. Apalagi yang disebutkan bagi-bagi proyek,” kata Ade.

---------- SPLIT TEXT ----------

7. Demo Sendirian di Jakarta

Sepak terjang Marcos Tuwan tak hanya dikenal di media sosial, bahkan dia seringkali turun langsung ke lapangan melakukan aksi demonstrasi. Tak jarang, dia mengajak pengguna jagat dunia maya untuk ikut serta dalam kegiatan aksi, apabila ada sesuatu yang tidak sesuai dengan pendapatnya.

Pemilik taman wisata keluarga Kum-Kum ini pernah membuat heboh Jakarta, khususnya di kawasan bundaran Hotel Indonesia. Dia melakukan aksi demo seorang diri menggunakan pakaian adat dayak sambil membawa mandau, senjata khas suku Dayak. Dia sempat mencuri perhatian sejumlah media dan warga yang melintas di kawasan itu.

Tak hanya itu saja, Marcos juga pernah menggelar aksi demo di Mabes Polri. Saat itu, dia memprotes terkait angka alih fungsi lahan yang begitu fantastis dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Tengah. Dia mensinyalir sebagai pesanan beberapa pihak. Selain itu, dalam prosesnya berawal dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2003 Tahun 2003 tentang RTRWP yang dinilainya sudah menyalahi aturan. (tim)

 Baca Juga: Garang di Facebook, Garang di Lapangan, Demo Sendirian di Jakarta


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers