SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Kamis, 11 Februari 2021 15:36
Kakak Adik Kompak Curi HP, Penadah Turut Diseret Petugas
PENANGKAPAN : Kakak adik dan satu penadah handphone curian ditangkap polisi.(IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotim menggulung dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dan satu pelaku lainnya sebagai penadah.

Kedua terduga pelaku curat ini kakak adik bernama Gazali (21) dan Rahmat (26) yang masih memiliki hubungan saudara kandung. Sedangkan penadahnya Kasmuri (26).

Kasatreskrim Polres Kotim AKP Zaldy Kurniawan mengatakan, kakak adik ini ditangkap setelah mencuri dua unit telepon genggam milik pengunjung pantai wisata Ujung Pandaran.

”Dari tangan mereka kami menyita dua unit telepon genggam merek Iphone 11 dan Iphone 8 plus,” kata Zaldy dihubungi Radar Sampit, Rabu (10/2) kemarin.

Penangkapan maling telepon genggam tersebut berawal dari adanya laporan pada Minggu (24/1) lalu. Dua pengunjung pantai wisata menjadi korban curat.

Korban bernama Fajar (31) dan Riza (18) meletakan masing-masing telepon genggam di sebuah pondok di pantai Ujung Pandaran.

”Malam itu, kedua korban sedang tertidur. Pagi harinya, mereka mengetahui kalau dua telepon genggam mereka sudah hilang,” jelas Zaldy.

Sadar menjadi korban pencurian dan mengalami kerugian sekitar Rp 22 juta, kedua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Berbekal sejumlah informasi yang dikantongi,  petugas langsung melakukan penelusuran siapa dalang aksi pencurian tersebut.

Hasilnya, petugas mengantongi informasi bahwa Iphone 11 milik korban dipakai oleh seorang warga bernama Kasmuri hingga dilakukan penangkapan pada Senin (8/2).

”Dia (Kasmuri) ditangkap saat sedang berada di pertigaan jalan masuk objek wisata pantai Ujung Pandaran,” kata Zaldy.

Kepada polisi, Kasmuri mengaku kalau sebelumnya dia membeli telepon genggam merek Iphone 11 ke pelaku Gazali dan Rahmat dan kebetulan mereka saling kenal.

Tim Resmob yang sudah mengantongi informasi tersebut, kemudian langsung menuju alamat dua kakak adik dan mengamankan keduanya sekaligus.

”Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui ada mencuri dua telepon genggam pengunjung pantai Ujung Pandaran,” ujarnya.

Selanjutnya, kedua pelaku curat dan satu pelaku dalam pertolongan jahat itu kemudian dibawa ke Mapolres Kotim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatan mereka, Gazali disangkakan Pasal 363 KUHPidana, sedangkan Rahmat dan Kasmuri diancam Pasal 480 KUHPidana dengan hukuman 7 tahun penjara.

”Kasus ini masih kami kembangkan, termasuk mencari tahu apakah ada korban lain yang mengalami serupa, yang dilakukan oleh para pelaku,” pungkasnya (sir/fm)

 


BACA JUGA

Rabu, 24 Januari 2024 11:16

Di Kalteng Sejak Oktober Tahun Lalu Penarikan Uang Melonjak Ratusan Miliar

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat ada…

Selasa, 23 Januari 2024 01:01

Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Kalteng Ini Ternyata Masih Kerabat Korban

AK (30), pelaku percobaan pemerkosaan terhadap gadis desa berusia 18…

Minggu, 21 Januari 2024 11:06

Ada Caleg Siapkan Uang Melimpah Jelang Coblosan, Ngakunya untuk Tim Pemenangan dan Relawan

Kurang dari satu bulan lagi Pemilu 2024 digelar. Calon anggota…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:38

Sudah Dua Tahun, Misteri Kematian Hotma Hutauruk Belum Terungkap

Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) mengalami kesulitan mengungkapkan kasus…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:31

Lingkar Selatan Sampit Masih Jadi Sarang Prostitusi di Kalteng

Praktik prostitusi di Jalan Lingkar Selatan, Sampit, Kalimantan Tengah masih…

Kamis, 18 Januari 2024 11:10

Jualan Narkoba, Haji Gaul di Kalteng Ini Akhirnya Masuk Penjara

Perilaku kakek setengah abad ini tak patut dicontoh. Seharusnya dia…

Kamis, 18 Januari 2024 11:08

Gagal Perkosa Gadis Tetangga, Pemuda di Kalteng Ini Masuk Bui

AK, pria asal Desa Terantang Hilir, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin…

Kamis, 18 Januari 2024 11:05

Akhirnya Kejati Kalteng Tahan Dua Tersangka Korupsi BOK Dinkes Barsel

Dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di…

Kamis, 18 Januari 2024 11:02

Algojo Bentrok Perebutan Kebun Kelapa Sawit di Kalteng Sama-Sama Dibui

Kasus perkelahian maut akibat berebut kebun sawit di Desa Pelantaran…

Rabu, 17 Januari 2024 11:26
Direncanakan Jadi Lokasi Destinasi Wisata Taman Satwa

Di Pulau Hanibung, Tidak Hanya Buaya, Sejumlah Satwa Liar Dilindungi Bisa Hidup Bebas Di Sana

Rencana Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meninjau Pulau Hanibung…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers