SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 09 Maret 2017 11:03
Waspada! Jamu Mengandung BKO, Kenapa dan Seperti Apa?
SOSIALISASI: Petugas dari Puskesmas Karang Mulya saat penyuluhan jamu ber BKO kepada masyarakat Kecamatan Pangkalan Banteng.(SLAMET HARMOKO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BANTENG-Jamu banyak memiliki kandungan bahan alami yang dinilai cukup berkhasiat, dan sebagai bagian warisan turun-temurun dari nenek moyang. Namun, sayangnya saat ini citra jamu dirusak oknum-oknum yang memasukan bahan kimia obat (BKO) di dalamnya. 

Kepala Bidang Sumberdaya Kesehatan Dinkes Kobar Arif Susanto mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada saat mengonsumsi jamu. Masyarakat diminta untuk makin teliti dan selektif dalam memilih obat-obatan herbal tersebut. Pasalnya, bahan kimia obat  (BKO) yang sering dicampurkan oleh oknum produsen jamu nakal, sangat mungkin memiliki dosis yang tidak terpantau keakuratannya.

”Pencampuran BKO yang tidak homogen sangat mungkin menyebabkan dosis di setiap kemasan akan berbeda-beda. Akibatnya sangat membahayakan, niatnya ingin sembuh namun justru menimbulkan masalah baru. Hal ini bisa menyebabkan konsumsi BKO secara berlebihan,” terangnya, Rabu (8/3) siang.

Dilanjutkan Arif, bahan kimia yang dicampur dalam jamu biasanya jenis obat untuk alergi, obat anti inflamasi, obat demam, obat untuk sakit rematik. Obat-obatan ini jika dikemas sebagai jamu biasanya tergolong jamu yang ilegal. Kemasannya sering tanpa nomor registrasi dari BPOM atau yang  lebih berani lagi pakai nomor registrasinya fiktif (palsu). Dan lanjutnya, apabila masyarakat sudah terlanjur mengonsumsi jamu dengan BKO, di kemudian hari dapat menimbulkan efek samping yang tidak terkontrol. Bahkan, efek lebih serius termasuk sampai kegagalan fungsi organ.

”Oleh karena itu, kita di Dinkes melalui Puskesmas dan segala sumberdaya yang kita punya untuk memprogramkan penyuluhan atau paling tidak menginformasikan secara domino dari mulut ke mulut terkait bahaya jamu ber BKO,”imbuhnya.

Untuk mewaspadai beredarnya jamu ilegal, ia juga merekomendasikan kepada masyarakat sebagai konsumen untuk mengetahui dan memahami informasi mengenai jamu yang akan digunakan. Informasi tersebut dapat diperoleh dari penandaan pada etiket, bungkus luar produk atau brosur yang menyertai produk tersebut.

 ”Sebagai konsumen juga harus cerdas. Perhatikanlah masa kedaluwarsa produk yang biasanya tertulis pada kemasan. Bila ada produk mengalami perubahan rasa, warna dan bau meskipun belum kedaluwarsa sebaiknya dihentikan. Jamu untuk anak-anak juga harus lebih diteliti lagi, karena formulasinya khusus. Intinya teliti sebelum membeli jamu, itu yang paling penting,”pungkas Arif Susanto. (sla/gus)

 

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers