SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 09 Maret 2017 11:03
Waspada! Jamu Mengandung BKO, Kenapa dan Seperti Apa?
SOSIALISASI: Petugas dari Puskesmas Karang Mulya saat penyuluhan jamu ber BKO kepada masyarakat Kecamatan Pangkalan Banteng.(SLAMET HARMOKO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BANTENG-Jamu banyak memiliki kandungan bahan alami yang dinilai cukup berkhasiat, dan sebagai bagian warisan turun-temurun dari nenek moyang. Namun, sayangnya saat ini citra jamu dirusak oknum-oknum yang memasukan bahan kimia obat (BKO) di dalamnya. 

Kepala Bidang Sumberdaya Kesehatan Dinkes Kobar Arif Susanto mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada saat mengonsumsi jamu. Masyarakat diminta untuk makin teliti dan selektif dalam memilih obat-obatan herbal tersebut. Pasalnya, bahan kimia obat  (BKO) yang sering dicampurkan oleh oknum produsen jamu nakal, sangat mungkin memiliki dosis yang tidak terpantau keakuratannya.

”Pencampuran BKO yang tidak homogen sangat mungkin menyebabkan dosis di setiap kemasan akan berbeda-beda. Akibatnya sangat membahayakan, niatnya ingin sembuh namun justru menimbulkan masalah baru. Hal ini bisa menyebabkan konsumsi BKO secara berlebihan,” terangnya, Rabu (8/3) siang.

Dilanjutkan Arif, bahan kimia yang dicampur dalam jamu biasanya jenis obat untuk alergi, obat anti inflamasi, obat demam, obat untuk sakit rematik. Obat-obatan ini jika dikemas sebagai jamu biasanya tergolong jamu yang ilegal. Kemasannya sering tanpa nomor registrasi dari BPOM atau yang  lebih berani lagi pakai nomor registrasinya fiktif (palsu). Dan lanjutnya, apabila masyarakat sudah terlanjur mengonsumsi jamu dengan BKO, di kemudian hari dapat menimbulkan efek samping yang tidak terkontrol. Bahkan, efek lebih serius termasuk sampai kegagalan fungsi organ.

”Oleh karena itu, kita di Dinkes melalui Puskesmas dan segala sumberdaya yang kita punya untuk memprogramkan penyuluhan atau paling tidak menginformasikan secara domino dari mulut ke mulut terkait bahaya jamu ber BKO,”imbuhnya.

Untuk mewaspadai beredarnya jamu ilegal, ia juga merekomendasikan kepada masyarakat sebagai konsumen untuk mengetahui dan memahami informasi mengenai jamu yang akan digunakan. Informasi tersebut dapat diperoleh dari penandaan pada etiket, bungkus luar produk atau brosur yang menyertai produk tersebut.

 ”Sebagai konsumen juga harus cerdas. Perhatikanlah masa kedaluwarsa produk yang biasanya tertulis pada kemasan. Bila ada produk mengalami perubahan rasa, warna dan bau meskipun belum kedaluwarsa sebaiknya dihentikan. Jamu untuk anak-anak juga harus lebih diteliti lagi, karena formulasinya khusus. Intinya teliti sebelum membeli jamu, itu yang paling penting,”pungkas Arif Susanto. (sla/gus)

 

 


BACA JUGA

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 20 Agustus 2025 13:19

DPRD Kobar Apresiasi Kemeriahan HUT RI

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) dari Fraksi…

Senin, 18 Agustus 2025 16:04

DPRD Kobar Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers