SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 23 September 2017 15:01
Perilaku Ngelem di Daerah Ini Berhasil Diredam, Bagaimana Caranya????

Pernah Mewabah di Pangkalan Banteng, Berkurang setelah Penjual Selektif

SERING DISALAHGUNAKAN: Lem merek terkenal yang biasa disalahguanakan anak-anak dengan menghirup aromanya kini kurang laku di pasaran. Hal itu karena penjual selektif melayani pembeli.(SLAMET HARMOKO/RADAR PANGKALAN BANTENG)

PANGKALAN BANTENG – Perilaku anak yang menghisap lem (ngelem) pernah mewabah di Kecamatan Pangkalan Banteng. Penikmat aroma menyengat dari bahan perekat serba guna itu mulai dari anak sekolah dasar hingga usia dewasa.

Dedi, pemilik toko bangunan di Pangkalan Banteng mengungkapkan, perilaku ngelem anak-anak mulai merebak di wilayah itu pada tahun 2015 dan meningkat pada 2016 lalu.

”Selama dua tahun itu setiap saya kulakan lem, tidak sampai satu bulan sudah habis. Terutama untuk ukuran kecil dengan harga Rp 10 ribu dan Rp 17 ribu,” ujarnya, Jumat (22/9).

Saat itu, setiap kulakan dia selalu membeli sekitar dua dozen. Setiap dozen berisi 12 kaleng untuk masing-masing ukuran kaleng kecil dan sedang. Untuk kaleng besar dia hanya membeli satu dozen.

”Kalau yang besar cukup lama habisnya, karena yang beli orang-orang tertentu saja,” katanya.

Dia baru sadar kalau lem dengan kemasan kaleng dengan warna dominan putih dan jingga dengan simbol kepala rubah berwarna hitam itu banyak disalahgunakan hingga membuat teler penggunanya.

”Baru sadar kalau lem itu dibuat teler pada akhir 2016. Sejak saat itu saya tidak jual lagi. Baru awal bulan kemarin itu kulakan lagi. Baru dua kaleng yang laku,” katanya.

Dia mengungkapkan, begitu lem tersebut kembali dipajang di etalase tokonya, sejumlah anak-anak mulai datang dan ingin membeli. ”Saya tolak kalau yang beli anak-anak kecil. Kalau dulu saya memang tidak tahu kalau lem itu bisa disalahgunakan,” katanya.

Setelah hampir satu bulan kembali menyediakan lem tersebut, dia menyadari bahwa peminat bukan berasal dari anak-anak Pangkalan Banteng. ”Saya amati dari anaknya dan logat bicaranya, bukan anak sini tapi anak luar Banteng. Bahkan, luar Kabupaten Kobar,” katanya.

Hal serupa juga dikatakan Siswanto. Pemilik toko bangunan dan peralatan pertukangan dan pertanian itu mengakui, saat ini penjualan lem berwarna kuning pekat itu tidak begitu laku seperti tahun-tahun sebelumnya.

”Kalau pelanggan sudah ada dan saya tahu siapa mereka, tapi untuk pembeli anak-anak sudah tidak ada lagi,” katanya.

Ia menjelaskan, aparat kepolisian juga pernah mewanti-wanti penjual untuk tidak melayani pembeli usia anak sekolah. ”Terutama usia SD dan SMP, Polisi dari Polsek sering datang dan mengimbau agar kita tidak melayani anak-anak yang ingin membeli lem. Saya tahunya juga dari aparat kalau lem bisa digunakan untuk mabuk,” jelasnya.

Terpisah, Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Sudarsono mengatakan, minimal setiap sepekan sekali aparat keliling memantau peredaran lem tersebut di masing-masing toko bangunan, sembari mengimbau agar penjual selektif melayani pembeli lem serbaguna tersebut.

”Lem tersebut peredarannya memang tidak dilarang. Namun, karena ada dugaan penyalahgunaan, kita antisipasi saja. Jangan sampai ada anak-anak menjadi korban setelah menghirup aroma lem,” katanya.

Menurutnya, secara umum kegunaan lem itu sangat bermanfaat untuk pertukangan dan usaha UKM lainnya yang memerlukan perekat, seperti sol sepatu dan sandal. ”Entah kita juga tidak tahu asalnya darimana, kok tiba-tiba muncul ide anak-anak yang menghirup aroma lem. Alhamdulillah dari laporan yang ada, para penjual sudah mengikuti imbauan kami agar selektif memilih pembeli,” katanya. (sla/ign)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers