PANGKALAN BANTENG-Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pangkalan Banteng melarang keras Taman Kanak-Kanak menerapkan mata pelajaran membaca, menulis dan berhitung (calistung). Bahkan seluruh kepala TK di Pangkalan Banteng dikumpulkan untuk kembali diingatkan terkait larangan tersebut.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pangkalan Banteng, Ideham mengatakan bahwa para guru dan kepala TK telah ia kumpulkan. Itu dilakukan berdasarkan hasil penelusurannya, dan masih terdapat TK yang mencoba menyelipkan pelajaran yang belum waktunya diajarkan itu.
"Kalau pengenalan saja tidak apa-apa," tegasnya.
Menurutnya, pendidikan di tingkat TK, harus lebih berfokus pada perkembangan anak. Terutama pendidikan karakter. Anak usia 3-6 tahun, lanjutnya masih berada dalam periode sensitif atau masa peka.
"Masa yang diperuntukkan bagi fungsi tubuh tertentu untuk dirangsang, diarahkan, agar tidak terhambat perkembangannya. Misalnya kemampuan berbicara. Jika tidak dirangsang, anak akan mengalami kesulitan berbicara. Bukan malah dipaksa berpikir untuk mengeja huruf, menulis, apalagi berhitung,"terangnya, Minggu (28/1).
Ideham kembali menjelaskan, pada periode ini anak harus didorong untuk mengutarakan antusiasme dari apa yang dilihat, didengar, dan dirasakan. "Tujuannya agar anak mampu mengembangkan prakarsa, daya kreatif, dan hal-hal produktif dalam bidang yang disenangi," terangnya.
Selain itu, lanjutnya, para guru kelas 1 dan 2 di tingkat sekolah dasar juga wajib menyadari bahwa merekalah yang sebenarnya wajib mengajarkan calistung.
"Sebenarnya di kelas 1 dan 2 ini mereka baru boleh diajarkan calistung,"tandas Ideham.(sla/gus)