SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 22 Februari 2018 15:06
Puluhan Karyawan PT MDP Demonstrasi
MENUNTUT: Puluhan karyawan PT MDP saat melakukan unjuk rasa di depan kantor PT MDP, Rabu (21/2) kemarin.(Syamsudin/Radar Pangkalan Bun)

PANGKALAN BUN - Puluhan karyawan PT Marga Dinamik Perkasa (MDP) di Jalan Jenderal Ahmad Yani, masuk kawasan Desa Purbasari Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), menggelar Demonstrasi pada Rabu (21/2) pagi. Aksi puluhan karyawan yang mayoritas sopir ini, karena terimanya atas pemberian santunan kecelakaan kerja hingga meninggal dunia, yang diberikan perusahaan itu kepada salah seorang rekan kerja mereka, pada 2017 silam.

Menurut keterangan para pendemo yang didampingi Pengurus Unit Kerja (PUK) PT MDM Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia, Sirajudin bahwa karyawan yang meninggal kecelakaan kerja tersebut tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya santunan yang diberikan hanya Rp 25 Juta.

"Kasihan, harusnya bagi yang tidak didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan maka itu menjadi kewajiban perusahaan memberikan santunan. Kalau berdasarkan hitungan kami, sekitar Rp 120 an juta,"ujar Sirajudin.

Selain itu, tuntutan pendemi yang lain adalah berkenaan dengan pembagian armada yang dianggap tidak profesional dan dituding hanya didasarkan suka dan tidak suka saja. Selain itu ada juga dugaan permainan uang untuk mendapat armada baru.

"Harusnya pembagian armada sesuai masa kerja. Yang ini junior, armadanya dikasih yang bagus, sementara yang puluhan tahun bekerja armadanya tidak diganti-ganti,"tambah Surajudin.

Kemudian, para pendemo juga menuntut kenaikan gaji karyawan yang dianggap masih di bawah Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK). Dan tuntutan terakhir, agar manajemen yang ada di Kotawaringin Barat diganti.

Aksi demontrasi ini berjalan damai  dan dikawal puluhan personel kepolisian dari Polres Kobar dan Polsek Pangkalan Lada. Kendaraan water Cannon juga tampak ada di lokasi demonstrasi untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Dalam mediasi yang dilakukan di kantor PT MDP, pihak perusahaan  diwakili oleh bagian personalia sekaligus humas Perusahaan tersebut, atas nama Hendra. Kepada media ini Hendra mengungkapkan, mengenai penentuan persoalan armada dikatakannya sudah sesuai prosedur. Kemudian, untuk santunan kecelakaan bahwa pihak perusahaan menganggap hal itu bukan kecelakaan kerja, mengingat saat peristiwa yang bersangkutan dalam perjalanan pulang dan tidak membawa angkutan atau kendaraan dalam kondisi kosong.

Hendra menegaskan, sesuai aturan ketika pulang maka armada harus ditinggal di Sampit, tetapi ini justru dibawa pulang ke Desa Sebukat ke tempat tinggal yang bersangkutan. Namun demikian lanjutnya, perusahaan sudah memberikan santunan senilai Rp 25 Juta dan dengan pihak keluarga, juga sudah selesai tidak ada masalah.

"Kalau dengan pihak keluarga sudah selesai tidak ada masalah, tetapi teman-teman karyawan ini yang tidak terima,"ungkapnya.

Kemudian Hendra juga menjawab soal tuntutan kenaikan upah, menurutnya para sopir ini sistem kerjanya adalah borongan, sehingga sulit tuntutan itu dikabulkan. Kecuali lanjutnya, untuk karyawan kantor dan lainnya sudah pihaknya upayakan. Dan ia pun membantah jika gaji mereka di bawah standar UMSK.

Saat mediasi berlangsung, Hendra juga mengaku tidak berwenang mengambil keputusan, karena yang berwenang mengambil keputusan berada di kantor  induk di Medan.

Mediasi juga sempat memanas karena pihak perusahaan dianggap berbelit-belit. Namun, karena banyak aparat keamanan, akhirnya bisa diredam. Mediasi sempat ditunda karena masuk waktu salat Zuhur. Pihak pekerja pun tetap menuntut ke perusahaan tersebut, dan jika tidak bisa diselesaikan maka mereka mengancam melakukan aksi mogok kerja. (sam/gus)

 


BACA JUGA

Selasa, 29 April 2025 17:41

Pelabuhan Penyeberangan Akses Penghubung Antar Desa

PANGKALAN BUN – Dalam upaya percepatan pembangunan yang merata, Pemerintah…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Perusahaan Diimbau Laporkan Hasil Rekrutmen Job Fair

PANGKALAN BUN – Ajang Job Fair Kolaborasi yang diselenggarakan pada…

Selasa, 29 April 2025 17:39

Dewan Apresiasi Peresmian Taman Kolaborasi

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dari…

Selasa, 29 April 2025 13:15

Komisi A DPRD Minta Sekolah Patuhi Edaran Bupati, Terkait Larangan Pungutan

PANGKALAN BUN – Ketua Komisi A DPRD Kotawaringin Barat, Muhammad…

Senin, 28 April 2025 17:14

Job Fair Sediakan Beragam Lowongan Kerja

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas…

Senin, 28 April 2025 17:13

Perusahaan Penyerap Tenaga Kerja Dapat Penghargaan

PANGKALAN BUN– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan penghargaan kepada…

Senin, 28 April 2025 17:12

Penertiban Satgas PKH Harus Ada Batasan Luasan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat…

Jumat, 25 April 2025 11:59

Bupati: Masyarakat Tak Perlu Risau dengan Kehadiran Satgas PKH

PANGKALAN BUN– Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah, mengimbau masyarakat…

Jumat, 25 April 2025 11:58

Job Fair Kolaborasi Sediakan 800 Lowongan Kerja di Kobar

Pangkalan Bun – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Dinas Tenaga…

Jumat, 25 April 2025 11:55

Fraksi Nasdem Minta Peningkatan Drainase di Jalan A Yani

PANGKALAN BUN – Masalah drainase menjadi sorotan dalam rapat paripurna…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers