PANGKALAN BUN- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) memberikan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) kepada 549 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di 4 kecamatan.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkoim) Kobar Hasyim menyampaikan, program BSRS tersebut merupakan bantuan kualitas peningkatan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Masyarakat yang mendapatkan program bantuan ini disyaratkan memiliki keswadayaan (sharing) untuk meningkatkan kualitas rumahnya. Sedangkan masyarakat yang terdampak sosial atau tidak mampu menyediakan keswadayaan adalah merupakan tugas Dinas Sosial," terangnya, Jumat (12/6).
Menurutnya, pemugaran 549 unit RTLH menjadi rumah layak huni tersebut melalui intervensi dari 2 sumber anggaran. Yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang perumahan swadaya sebanyak 149 unit, serta BSPS APBN sebanyak 400 unit. Sementara, untuk APBD baik Provinsi Kalteng maupun APBD Kabupaten Kotawaringin Barat, terdampak rasionalisasi yang seharusnya teranggarkan sebanyak 41 unit.
Hasyim merincikan, ratusan unit rumah yang akan dipugar tersebut, terdapat di desa dan kelurahan di Kecamatan Arut Selatan, Kecamatan Kumai, Kecamatan Pangkalan Lada, dan Kecamatan Pangkalan Banteng.
Di Kecamatan Arut Selatan, yaitu di Desa Pasir Panjang ada sebanyak 33 unit yang akan dipugar dengan sumber anggaran dari DAK. Di Kelurahan Sidorejo sebanyak 30 unit dengan sumber anggaran BSPS APBN, Desa Tanjung Terantang sebanyak 50 unit sumber anggaran dari BSPS APBN, serta Desa Tanjung Putri sebanyak 40 unit dengan sumber anggaran dari BSPS APBN.
Kemudian untuk Kecamatan Kumai, yaitu di Kelurahan Candi sebanyak 51 unit sumber anggaran melalui DAK, Kelurahan Kumai Hulu sebanyak 65 unit melalui DAK, dan Desa Bumi Harjo sebanyak 50 unit melalui anggaran BSPS APBN.
Untuk Kecamatan Pangkalan Lada yaitu di Desa Pandu Senjaya sebanyak 50 unit melalui anggaran BSPS APBN, dan Desa Lada Mandala Jaya melalui anggaran BSPS APBN.
"Sementara itu untuk Desa Pangkalan Banteng yaitu di Desa Pangkalan Banteng sebanyak 50 unit melalui yang pembiayaannya melalui anggaran BSPS APBN," pungkas Hasyim.
Ia menambahkan, nominal bantuan yang diberikan baik dari anggaran DAK maupun BSPS APBN jumlahnya sama yaitu Rp17,5 juta per unit atau Kepala Keluarga.
Disebutkannya, program BSRS DAK sampai saat ini telah memasuki tahapan pelaksanaan suplai bahan tahap I sebesar 25 persen.
Di tempat yang sama, Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengatakan bahwa Pemkab Kobar menargetkan untuk program BSRS yang tidak layak huni sebanyak 2.220 unit rumah.
”Target tersebut untuk jangka panjang, dan akan terus diupayakan selama kepemimpinannya sebagai kepala daerah,” tandasnya. (tyo/gus)