PANGKALAN BUN– Tragedi pahit bencana kabut asap tahun 2015 bisa terulang lagi jika semua pihak tak waspada dan melakukan antisipasi sejak awal. Di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), aktivitas pembakaran lahan mulai marak. Pemkab Kobar menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) mulai 11 Juli – 8 Oktober.
Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, sebagian besar wilayah Kalteng akan memasuki musim kemarau pada awal Juli 2016. Sehingga, perlu upaya antisipasi untuk mencegah terulangnya kebakaran hutan, lahan dan kebun seperti tahun 2015 lalu.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kobar, Hermon Leon mengatakan bahwa status siaga darurat bencana kebakaran hutan, lahan dan kebun akan mulai diberlakukan pada 11 Juli nanti. ”Sesuai dengan surat keputusan gubernur, status siaga akan berlangsung selama 90 hari terhitung mulai 11 Juli hingga 8 Oktober,” ujarnya, Jumat (8/7) kemarin.
Hermon menambahkan bahwa keputusan selama 90 hari tersebut bisa saja berubah. Baik diperpanjang atau bahkan dipersingkat. ”Itu tergantung kondisi juga, bisa diperpanjang sesuai kebutuhan pelaksanaan penanganan darurat bencana di lapangan. Intinya kita siap siaga,” katanya.
Selain penerapan status siaga darurat bencana kebakaran itu, menurutnya langkah-langkah pencegahan hingga kini masih terus secara masif dilakukan. ”Kita ada kerja sama lintas sektor, dan sampai sekarang kita tetap lakukan langkah persuasif kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan, lahan dan kebun,” terangnya.
Terpisah, Koordinator tim lapangan dari Kodim 1014 dan Manggala Agni Kapten Syahidin mengungkapkan bahwa aksi pembakaran lahan untuk pembukaan lahan pertanian makin meningkat. Bahkan pada saat lebaran, masyarakat tetap membakar lahan.
”Tanggal 6 Juli kemarin, di Desa Sebuai, ada warga membakar lahan untuk ditanami. Padahal itu saat hari raya Idul Fitri,” ujarnya. (sla/oes)