SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 01 April 2017 09:24
Jual Tanah Wajib Lapor ke Pemerintah Loh..
CEK PELAYANAN : Camat Pangkalan Banteng Aliransyah ketika berbincang dengan staf loket pelayanan administrasi di kantor kecamatan setempat.(DOK. RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BANTENG-Semakin berkembangnya wilayah Pangkalan Banteng membuat sering terjadinya pengalihan status atas tanah, akibat jual beli. Namun dibalik itu semua, para kepala desa mengeluhkan tidak adanya pelaporan atau pun salinan perjanjian jual beli yang ditembuskan pelaku jual-beli kepada pemerintah desa, hingga ke kecamatan.

Imbasnya, sengketa kepemilikan tanah masih sering terjadi dan pihak pemerintah desa dan kecamatan sama sekali tidak memiliki data untuk membantu proses penyelesaian sengketa tersebut. Lebih ironis lagi, masyarakat yang bersengketa tanah lebih percaya kepada lembaga di luar pemerintahan yang secara langsung tidak memiliki kewenangan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Menyikapi hal itu, Camat Pangkalan Banteng Aliransyah mengungkapkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah Kabupaten agar dibuatkan nota kesepahaman atau MOU (memory of understanding) dengan semua notaris yang ada di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat.

”Pada intinya dalam MOU itu isinya memuat jika terjadi transaksi jual beli tanah yang mengakibatkan terbitnya Akta Notaris, agar ada kesaksian kepala desa setempat (kepala desa menjadi saksi). Dan besaran kontribusinya untuk desa sesuai dengan perdes yang bersangkutan,” imbuhnya, Jumat (31/3) pagi.

Menurutnya Aliransyah, dari keluhan para kepala desa dianggap masuk akal sebab jika terjadi jual beli tanpa sepengetahuan desa maka administrasi pertanahan di desa akan kacau, karena status tanah yang terregistrasi di buku desa tetap atas nama pemilik lama (si penjual). Dan akibatnya,  pemdes kesulitan dalam melaksanakan penyampaian SPPT PBB termasuk melakukan penagihan.

”Desa jelas kebingungan dalam penyampaian SPPT PBB mau pun penagihannya. Sebab si pemilik lama sudah tidak merasa menjadi pemilik obyek pajak PBB lagi, terhadap tanah yang dimaksud ( karena sudah dijual),” imbuhnya.

Di sisi lain lanjut Aliransyah, hal itu juga akan berdampak pada hilangnya Pendapatan Asli Desa (PADes) dari kesaksian jual beli tanah.

”Data perpindahan hak atas tanah tidak bisa diminta oleh pemdes dikarenakan akta jual beli yang dikeluarkan notaris, termasuk surat berharga dan tidak semua pihak berkepentingan dapat memiliki tindasan (copy) dari surat tersebut. Itulah yang menyebabkan kacaunya pendataan kepemilikan tanah warga mereka,” pungkasnya. (sla/gus)

 


BACA JUGA

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 20 Agustus 2025 13:19

DPRD Kobar Apresiasi Kemeriahan HUT RI

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) dari Fraksi…

Senin, 18 Agustus 2025 16:04

DPRD Kobar Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers