SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 17 Mei 2017 15:10
Warga Serahkan Burung Rangkong dan Beruang Madu
DISERAHKAN: Petugas Polisi Hutan dan BKSDA SKW II Pangkalan Bun saat menjemput dua hewan dilindungi dari rumah pemiliknya di Kecamatn Kumai dan Arsel.(BKSDA SKW II PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Makin sempitnya hutan di Kotawaringin Barat memaksa satwa keluar dari habitatnya. Seperti yang terjadi pada seekor burung rangkong yang masuk ke permukiman di Kumai.

Burung rangkok tersesat di belakang rumah Muhammad Jawawi, warga Kecamatan Kumai. Dia lantas menangkap dan mengurungnya. Setelah dua hari, dia menyerahkan rangkong kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Pangkalan Bun, Senin (15/5).

Kepala BKSDA Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Pangkalan Bun Agung Widodo mengungkapkan, burung rangkong yang diserahkan Jawawi itu ditangkap di belakang rumahnya. ”Sempat dipelihara dua hari, namun karena tahu kalau burung itu dilindungi, akhirnya diserahkan ke BKSDA,” ujarnya, Selasa (16/5) siang.  

Burung yang diperkirakan berusia satu tahun itu diterima dengan kondisi sehat, meski ada beberapa helai bulu yang rontok. Burung bernama latin Bucerotidae ini dikurung dalam sangkar berangka kayu dan berkawat. Meski cukup besar namun tetap saja tidak sesuai dengan peruntukan burung tersebut.

”Burungnya sehat, namun tampak stress karena biasanya terbang di alam bebas,” katanya.

Selain penyerahan burung kebanggaan masyarakat Kalimantan itu, BKSDA juga menerima penyerahan beruang madu dari seorang warga di kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani Pangkalan Bun.

”Pemiliknya Tantra Sagita, sekitar seminggu ini dia pelihara,” katanya.

Lebih ironis lagi, kata Agung, beruang tersebut ternyata didapat oleh Tantra setelah membeli dari sesorang. Pihaknya kembali menegaskan bahwa penjual hewan dilindungi bisa terancam hukuman penjara.

”Karena itu tergolong tindak pidana di bidang konservasi. Jadi masyarakat bila menemukan atau mengetahui keberadaan hewan dilindungi yang sedang terancam atau bahkan diperjualbelikan lebih baik melapor,” katanya.

Dua ekor hewan dilindungi itu tidak bisa langsung dilepasliarkan. Pelepasliarannya juga tidak bisa sembarangan. BKSDA menggunakan sistem adaptasi menyeluruh dengan metode soft release.

”Kedua hewan ini kita karantina terlebih dahulu, kalau sudah siap akan kite bawa ke SM Lamandau. Di sana proses soft release akan dilakukan,” katanya.

Meski dibawa ke dalam hutan, hewan tersebut tidak lantas dilepas begitu saja. Mereka masih akan dikandangkan, namun dengan perlakuan berbeda.

”Masih dikandangkan juga, apalagi untuk beruang madu ini kan masih tergolong kecil, jadi perlu persiapan khusus sampai benar-benar mampu bertahan hidup di alam liar,” katanya. (sla/yit)

 


BACA JUGA

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 20 Agustus 2025 13:19

DPRD Kobar Apresiasi Kemeriahan HUT RI

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) dari Fraksi…

Senin, 18 Agustus 2025 16:04

DPRD Kobar Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers